Rampanan Kapa' Pernikahan Adat Suku Toraja
Mengenal Rampanan Kapa' Pernikahan Suku Toraja
Tondoktoraya.com - Setiap orang pasti menginginkan menikah di setiap tujuan hidupnya, Betul tidak? Dengan membuat acara yang megah dan pastinya berfikir acara sakral ini hanya sekali dalam hidup.
Di Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, pernikahan di sebut Rampanan Kapa’. Masyarakat di Toraja memuliakan adat perkawinan atau pernikahan mereka kerena menganggapnya sebagai bentuk kebudayaan.
Rampanan Kapa' Pernikahan Adat Suku Toraja ini berbeda dengan proses pernikahan di daerah lain, karena yang mengesahkan pernikahan di Toraja bukan penghulu agama, melainkan pemerintahan adat yang dinamakan Ada’.
Adapun peraturan yang dipegang bersumber dari ajaran Aluk To Dolo (kepercayaan Animisme)yang dinamakan aluk Rampanan Kapa’ tidak seperti upacara Selametan Peristiwa lain misalnya pembangunan rumah, mendoakan panen dan ternak dan kelahiran bayi, perkawinan di Tanah Toraja tidak mempersembahkan kurban atau sesajen.
Rampanan Kapa, adalah semata-mata adanya persetujuan yang kemudian disahkan dengan perjanjian. Semua dilakukan dihadapan pemerintah adat dan seluruh keluarga. Perjanjian tersebut merupakan aturan hukum yang juga memuat sanksi-sanksi bagi kedua belah pihak yang menikah seandainya terjadi pelanggaran.
Tamu-tamu yang memiliki posisi tinggi dipemerintahan atau memiliki kedudukan dalam Dewan Adat dan memiliki unsur kebangsawanan disediakan tempat duduk dialang atau tempat duduk dibawah lumbung, dmana lumbung adalah tempat menyimpan padi bagi masyarakat Torajadan merupakan tempat kehormatan.
Sementara para tamu lainnya dibuatkan pondok dari bambu yang memanjang dan disesuaikan dengan asal kampung mereka.
Post a Comment for "Rampanan Kapa' Pernikahan Adat Suku Toraja"
Post a Comment