Perbedaan Kasta (Tana’) dalam Pernikahan Adat Toraja, Ini Pembagiannya


Perbedaan Kasta (Tana’) dalam Pernikahan adat menjadi pembahasan yang cukup menarik. Di Tana Toraja tradisi dan adat dijunjung sangat tinggi, sehingga apapun memiliki aturan main, pernikahan salah satunya.

Adat menjadi sebuah hukum yang dipegang erat oleh masyarakat tanah air sampai saat ini. Sebagai sistem yang digunakan untuk mengatur bagaimana kita hidup dalam bermasyarakat khususnya. Sehingga kita tidak bisa menyepelekan apalagi memandangnya dengan sebelah mata.

Bahwa memang sedari awal sebelum berdirinya Indonesia adat bisa jadi digunakan sebagai pedoman hidup terlebih dahulu. Saling menghormati akan hal ini sangat kita perlukan bukan?

Perbedaan Kasta (Tana’) dalam Pernikahan Adat Toraja

Pembahasan ini khusus mengenai bagaimana suku Toraja mengatur prosesi pernikahan. Terdapat istilah yang berhubungan dengan bobot, bibit, dan bebet ini. Sehingga nantinya akan otomatis bersambung pada strata sosial dalam sebuah lingkup tersebut.

Masyarakat asli Toraja menyebut strata sebagai Tana’ dan memiliki pengaruh terhadap bagaimana kehidupan. Terdapat beberapa pembagian yang sampai saat ini masih digunakan. Anda yang penasaran terhadap pembagian ini jangan sampai melewatkannya.

1.  Kasta atau Tana’ Bulaan

Pertama kasta yang paling tinggi dan memiliki pamor jika dibandingkan dengan lainnya. Orang yang mendapatkan kasta ini merupakan ketua atau pemimpin yang menjabat dalam sebuah pemerintahannya. Selain itu untuk orang yang masuk dalam anggota sudah termasuk ke kasta ini.

Jabatan yang disebut sebagai Puang, Ma’dika, dan Sok Kong Bayu atau Siambe’. Apabila Anda pernah mendengar salah satunya jelas orang tersebut termasuk terkenal dan biasanya pasti orang kenali. Termasuk dalam kategori yang disebut dengan Bangsawan Tinggi.

2.  Kasta atau Tana’ Bassi

Selanjutnya kasta yang berada di bawahnya ini memiliki jabatan yang berada di area pemerintahan adat. Biasanya menjadi seorang pembantu atau anggota dengan jabatan seperti To Bara’, To Parenge’ dan Anak Patalo. Kasta ini masuk ke bangsawan kelas menengah.

3.  Kasta atau Tana’ Karurung

Perbedaan Kasta (Tana’) dalam Pernikahan yang selanjutnya terletak pada kasta yang menjadi pembantu pemerintahan juga adat. 
 
Orang yang menjadi  petugas aluk Todolo yang berhubungan dengan Aluk Patuon, Aluk Tenanan juga masuk ke kasta ini. Diberikan nama sebagai To Indo’ atau Indo Padang dan disebut dengan orang yang merdeka.

4.  Kasta atau Tana’ Kua-Kua

Terakhir terdapat kasta yang menjadi seorang petugas juga pengatur ketika terjadi pemakaman atau momen kematian. 
 
Biasanya dipanggil sebagai To Mebalun atau To Ma’kayo, salah satunya pasti akan disebut. Tugas mereka adalah membungkus orang yang meninggal dan menjadi pengabdi kepada Tana’ Bulaan dan Tana’ Bassi dan sering orang sebut sebagai Hamba.

Nah masing-masing kasta ini memiliki penilaian strata yang berbeda pula. Oleh karena itulah apabila Anda merupakan orang yang awam dan ingin mengetahuinya jangan skip bahasan ini sampai selesai. 
 
Sehingga bisa ketahui bahwa terdapat aturan hukum yang digunakan untuk hantaran perkawinan, putus perkawinan dan proses lamanannya juga.

Pembagian yang Jelas dalam Kasta

Perbedaan Kasta (Tana’) dalam Pernikahan adat Toraja ini diatur dalam sistem tidak tertulis dan tertulis. Bahwa mereka yang masuk dalam masing-masing golongan tersebut akan saling bersinggungan. Selain itu akan memberikan pengaruh terhadap kedudukannya masing-masing.

Memiliki hubungan yang sering disebut sebagai Aluk Todolo dalam filsafatnya. Bahwa di mana bumi dipijak disitu langit dijunjung yang memiliki arti dalam kebudayaan sebuah lingkup yang perlu dihargai. 
 
Ajaran ini masih digunakan sampai sekarang dan menjadi lestari sampai saat ini yang berhubungan dengan tugas manusia.

Perbedaan Kasta (Tana’) dalam Pernikahan adat Toraja ini menjadi pengetahuan baru bukan? Jadi jangan sampai kalian melewatkan bahasan ini secara lengkapnya.

Post a Comment for "Perbedaan Kasta (Tana’) dalam Pernikahan Adat Toraja, Ini Pembagiannya"